Contoh MOU (Memorandum OF Understanding)
Berikut ini adalah contoh artikel sederhana dari MOU (Memorandum OF Understanding), semoga bisa memberikan manfaat bagi siapasaja yang membutuhkannya…
M.O.U
antara
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 12 KENDARI
( PROGRAM STUDI MOBILE MACHINE )
dengan
………………………………..
Nomor : 041.6/ /SMK 1/2009
Pada hari ……, tanggal ……. bulan ………. tahun dua ribu sembilan bertepat di ………., kami yang bertandatangan dibawah ini :
1. Nama : DR.H.Usman Rianse.
Jabatan : Kepala SMK 12 KENDARI
Alamat : Jln. Rahandouna
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
2. Nama :………………………………………
Jabatan : ……………………………………
Alamat : …………………………………….
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dengan menyadari tanggung jawab bersama untuk ikut berperan aktif dalam upaya menambah pengalaman praktek kerja lapangan PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan sadar mengikatkan diri dalam sebuah naskah kerja sama seperti tertuang dalam pasal-pasal berikut ini :
Pasal 1
TUJUAN
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan kejuruan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dunia industri dibidang Multimedia.
Pasal 2
LINGKUP KERJASAMA
Kerja sama ini meliputi pembinaan dan pengembangan pendidikan menengah kejuruan antara laian :
1. Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan system ganda/ Prakerin
2. Pertukaran staf untuk kepentingan kedua belah pihak.
3. Pelaksanaan Prakerin siswa SMK progdi Multimedia.
4. Pemanfaatan fasilitas kedua belah pihak.
5. Kegiatan promosi untuk kepentingan bersama.
6. Pemasaran dan penyaluran tamatan.
7. Analisa kurikulum sekolah dan industri.
8. Tim Penguji uji kompetensi / Asesor .
Pasal 3
HAK dan KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
Pihak PERTAMA bertugas dan bertanggung jawab :
1. Mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan DU/DI
2. Menyiapkan siswa Prakerin.
3. Menyiapkan tenaga pendidik untuk koordinasi Prakerin.
4. Menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan.
5. Memberikan kesempatan pelatihan bagi pihak kedua.
6. Menyediakan fasilatas untuk pelatihan.
Pasal 4
HAK dan KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
Pihak KEDUA bertugas dan bertanggung jawab:
1. Melayani bimbingan kejuruan.
2. Membantu penyerapan dan penyaluran tamatan.
3. Menyediakan tenaga yang berpengalaman sebagai guru tamu.
4. Memberikan kesempatan pelatihan praktek siswa.
5. Memberikan kesempatan Prakerin siswa.
6. Mengadakan pertemuan rutin membahas kurikulum Impelentasi.
Pasal 5
TIEM PELAKSANA
1. Kepala SMK Negeri 12 KENDARI.
2. Kepala Humas SMK Negeri 12 KENDARI.
3. Ketua Program Keahlian SMK Negeri 12 KENDARI.
4. Guru Prodi SMK 12 KENDARI.
5. Anggota KIR SMK Negeri 12 KENDARI.
Pasal 6
WAKTU PERJANJIAN
1. Perjanjian kerjasama ini berlaku selama 2(DUA) tahun.
2. Perjanjian ini dapat diperpanjang kembali setelah mendapat persetujuan kedua belah pihak.
Pasal 7
PEMBIAYAAN
Pembiayaan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan kerjasama ini dimusyawarahkan oleh kedua belah pihak dan diatur lebih lanjut sesuai dengan kesepakatan dan kegiatan yang dilaksanakan.
Pasal 8
LAIN-LAIN
1. Perubahan dan pembatalan sebagian atau keseluruhan Perjajinan Kerjasama ini hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil musyawarah kedua belah pihak.
2. Segala perselisihan yang mungkin timbul sebagai akibat perjanjian ini, akan diselesaikan secara kekeluargaan berdasarkan musyawarah mufakat.
3. Perjanjian Kerjasama ini dibuat rangkap dua, dan keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama dan ditanda-tangani diatas materai secukupnya oleh kedua belah pihak.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
DR.H.Usman Rianse
NIP 131846010
Saksi-saksi :
1. Lisbeth Lumbanraja S.Kom
2. Anjani Nainggolan ( Pihak DU-DI)
Demikian contoh sederhana surat ini, semoga bisa bermanfaat untuk kita semua.
Wassalam….
Terima kasih artikelnya, salam kenal dari BLOG SEKOLAH & ISLAM yang mengulas Hukum Islam tentang Poligami, Kontrversi Nikah Mutah, Artikel Ramadhan Membawa Berkah, Materi Pembelajaran PAUD, Seputar Opini Pendidikan Islam dan banyak yang lain. Demikian rangkuman isi Blog Sekolah & Islam spesial untuk saudara semua... Ditunggu Kunjung Baliknya dari Pembaca artikel Contoh Surat MOU ini.
BalasHapus