Jumat, 17 Mei 2013

SURAT JAMINAN PENANGGUHAN PENAHANAN

SURAT JAMINAN PENANGGUHAN PENAHANAN                   


Surat ini wajib dan harus kita tahu, sebab tidak menutup kemungkinan ada dari kita ataupun saudara kita yang tersangkut atau terkait kasus kriminalita, padahal kasus tersebut tidak benar, dan kita sebagai pihak keluarga hanya merasa bahwa keluarga kita tersebut adalah korban dari kebusukan orang-orang tertentu, sehingga dapat menggunakan surat ini untuk membantu kerabat kita tersebut.., Tentunya melalui jalur dan prosedur yang telah ditentukan dalam Hukum positif negara kita.Ok..,Ok, Berikut contoh suratnya.......
                         

SURAT JAMINAN PENANGGUHAN / PENGALIHAN PENAHANAN

Kendari, 12 Maret 2013

Kepada Yth

Hakim Ketua Pengadilan Negeri .............

di Tempat

Perihal: Surat Jaminan Penangguhan / Pengalihan Penahanan

Yang bertanda tangan dibawah ini saya:

Nama : ...............................................................

No. KTP : ...............................................................

Tempat/Tanggal Lahir : ...............................................................

Alamat : ...............................................................

Bertindak selaku Orang Tua ( Ayah/wali nya ), dengan ini menyatakan Bersedia Sebagai Penjamin dalam permohonan penangguhan/pengalihan penahanan untuk dan atas nama:

Nama : ...............................................................

Umur : ...............................................................

Pekerjaan : ...............................................................

Alamat : ...............................................................

Bahwa saya telah membaca dan mengerti ketentuan Pasal 31 KUHP. Maka selaku penjamin saya menyatakan dengan sesungguhnya bahwa;

“ SAYA SEPENUHNYA MENJAMIN ANAK SAYA SUHARDIMAN “

Yang menjadi tersangka dalam tindak pidana Pasal 359 KUHP, yang saat ini berada dalam status penahanan oleh Kejaksaaan Negeri ........, dengan ini saya menjamin bahwa ( Nama yg dijamin ) tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:

a. Tidak akan melarikan diri.

b. Tidak merusak atau menghilangkan barang bukti.

c. Tidak mengulangi tindak pidana.

d. Tidak mempersulit jalannya penuntutan atau pemeriksaan di sidang pengadilan,

serta sanggup dan bersedia untuk menghadiri pemeriksaan di Pengadilan Negeri Kendari

Demikian pernyataan ini saya buat dan saya tandatangani dalam keadaan sehat dan

tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

                                                            Kendari, 12 Maret 2013

                                                                 Hormat saya,

 

                                                               Abu Bakar, S.Pi.


Demikian contoh sederhana dari surat ini, semoga bermanfaat.

Wassalam......







Tidak ada komentar:

Posting Komentar